Polisi Dalami Dugaan Pelaku Pencabulan 7 Anak di Bekasi Jual Konten Asusila

Senin, 01 Juli 2024 - 22:59 WIB
Sementara, modus yang dilakukan tersangka awalnya mengajak korban untuk bermain bola. Setelah itu, para korban diajak ke toilet, di mana lokasi tersebut dijadikan tersangka melakukan tindakan asusila.

Baca juga: Miris! Bocah Perempuan 10 Tahun Jadi Korban Pencabulan Pria Paruh Baya di Bekasi

“Setelah selesai apabila di lapangan bola ada toilet tersangka mengajak korban ke toilet ketika di lapangan tidak ada toilet di mengajak anak korban ini ke pinggir lapangan sehingga terjadi pencabulan,” paparnya.

Atas perbuatannya, FP terancam kurungan penjara selama 15 tahun.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!