Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Mangkir Diperiksa Polda Riau
Jum'at, 28 Juni 2024 - 23:02 WIB
Untuk itu dia meminta kepada Muflihun untuk patuh dah memenuhi panggilan dari kepolisian. “Kasus ini masih penyelidikan. Kami periksa untuk mengklarifikasi terkait SPPD fiktif,” tambah Kombes Nasriadi
Muflihun sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Kemudian dia diangkat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama dua tahun.
Belakangan Kementerian Dalam Negeri tidak memperpanjang lagi jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Saat ini dia kembali menjabat Setwan DPRD Provinsi Riau.
Muflihun sebelumnya menjabat sebagai Sekretaris Dewan DPRD Riau. Kemudian dia diangkat sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru selama dua tahun.
Belakangan Kementerian Dalam Negeri tidak memperpanjang lagi jabatan Muflihun sebagai Pj Wali Kota Pekanbaru. Saat ini dia kembali menjabat Setwan DPRD Provinsi Riau.
(wib)
Lihat Juga :