Dugaan Korupsi Perjalanan Dinas, Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Mangkir Diperiksa Polda Riau
Jum'at, 28 Juni 2024 - 23:02 WIB
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi. Foto/Ist
PEKANBARU - Mantan Pj Wali Kota Pekanbaru , Muflihun, mangkir dari jadwal rencana pemeriksaan di Polda Riau terkait kasus dugaan korupsi perjalanan dinas.
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan, rencana pemeriksaan Muflihun untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Rencananya kami melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Namun yang bersangkutan tidak datang,” kata Kombes Nasriadi Jumat (28/8/2024).
Baca juga; 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Rp1,3 Miliar Ditahan
Direktur Reserse Kriminal Khusus (Direskrimsus) Polda Riau Kombes Nasriadi menjelaskan, rencana pemeriksaan Muflihun untuk mengklarifikasi kasus dugaan korupsi Surat Perintah Perjalanan Dinas (SPPD).
“Rencananya kami melakukan pemeriksaan terhadap mantan Pj Wali Kota Pekanbaru Muflihun. Namun yang bersangkutan tidak datang,” kata Kombes Nasriadi Jumat (28/8/2024).
Baca juga; 4 Tersangka Korupsi Pembangunan Masjid Raya Pekanbaru Rp1,3 Miliar Ditahan
Lihat Juga :