Terlalu! Berebut Harta Warisan, 4 Anak Perempuan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Jum'at, 28 Juni 2024 - 19:20 WIB
Menurut kuasa bantuan hukum, Novel Suwa, terlapor Kannu dituduh oleh 4 anak perempuannya telah menggelapkan warisan dan menjual tanah tanpa persetujuan.

Diduga keempat anak perempuannya itu melaporkan ibu kandungnya karena tidak kunjung membagikan harta warisan.

Tidak hanya dilaporkan ke polisi, keempat anaknya juga menggugat terlapor ke Pengadilan Agama Palembang.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!