Terlalu! Berebut Harta Warisan, 4 Anak Perempuan Laporkan Ibu Kandung ke Polisi

Jum'at, 28 Juni 2024 - 19:20 WIB
Diduga rebutan harta warisan, seorang ibu berusia 78 tahun di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan empat anak perempuannya ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen. Foto/Guntur
PALEMBANG - Diduga rebutan harta warisan , seorang ibu berusia 78 tahun di Palembang, Sumatera Selatan dilaporkan empat anak perempuannya ke polisi atas kasus dugaan pemalsuan dokumen.

Kannu yang menggunakan kursi roda menjalani pemeriksaan di Unit 1 Subdit II Ditreskrimum Polda Sumsel sebagai terlapor.



Dia diperiksa penyidik setelah dilaporkan oleh empat anak kandungnya ke Polda Sumsel terkait kasus dugaan tindak pidana membuat dan mempergunakan surat palsu atau menyuruh menempatkan keterangan palsu ke dalam akta otentik.

Baca juga; Cara Pembagian Warisan Menurut Islam
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!