Bey Minta Pj Bupati Bogor Tak Ragu Tindak Pelanggar Tata Ruang di Kawasan Puncak
Kamis, 27 Juni 2024 - 19:40 WIB
Pj Gubernur Jabar, Bey Machmudin mendorong Pemkab Bogor agar tidak ragu dalam menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak. Foto/Dok
BOGOR - Penjabat (Pj) Gubernur Jawa Barat, Bey Machmudin mendorong Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor agar tidak ragu dalam menindak pelanggaran tata ruang atau perizinan di kawasan Puncak .
Hal itu disampaikan Bey Machmudin saat berdialog dan berdiskusi dengan jajaran birokrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu di Ruang Rapat Serbaguna 1 kantor Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2024).
“Pak Pj Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa," ucap Bey.
Baca juga; Lapak PKL di Kawasan Puncak Bakal Ditertibkan Pemkab Bogor
Diketahui, Pemkab Bogor telah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas pada Senin (24/6/2024).
Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor. Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi.
Hal itu disampaikan Bey Machmudin saat berdialog dan berdiskusi dengan jajaran birokrasi Kabupaten Bogor yang dipimpin Pj Bupati Bogor, Asmawa Tosepu di Ruang Rapat Serbaguna 1 kantor Pemda Kabupaten Bogor, Kamis (27/6/2024).
“Pak Pj Bupati jangan ragu menegakkan aturan, kalau memang menyalahi aturan silakan ditindak tegas. Jangan sampai kita menindak (pelanggaran) yang biasa-biasa," ucap Bey.
Baca juga; Lapak PKL di Kawasan Puncak Bakal Ditertibkan Pemkab Bogor
Diketahui, Pemkab Bogor telah menertibkan pedagang kaki lima (PKL) dan bangunan yang dianggap melanggar di kawasan Puncak Gunung Mas pada Senin (24/6/2024).
Penataan dilakukan untuk mengoptimalkan fungsi dan manfaat rest area Gunung Mas yang dibangun Pemerintah Pusat berkolaborasi dengan PTPN, Pemprov Jabar, dan Pemkab Bogor. Rest area dibangun pada 2020 dengan anggaran Rp102 miliar dan menyediakan 600 kios resmi.
Lihat Juga :