Polda Jabar Bongkar Kasus Judi Togel Online Beromzet Rp985 Juta

Kamis, 27 Juni 2024 - 19:29 WIB
“Tersangka A melaporkan kepada admin tersangka berinisial P. Kemudian P bertugas mengumpulkan data dan uang dari agen. Selanjutnya, P memilih nomor yang telah dikumpulkan oleh agen untuk nomor besar. Artinya tiga angka atau empat angka dan uang yang berjumlah besar," ujar Kombes Pol Jules.

Sedangkan tersangka P mengirimkan data hasil pemilihan nomor tersebut kepada tersangka berinisial S. Lalu melaporkan hasil rekapan nomor dan uang kepada ada owner tersangka N.

“Tersangka S berperan sebagai koordinator. Dia juga bertugas mencari agen dan menginput nomor undian ke website IDT Bondy dan Indotogel. Situs itu didapatkan dari admin tersangka P," tutur Kabid Humas.

Tersangka P melaporkan hasil dari deposit penginputan dan penarikan kepada owner F. Tersangka S dan F telah masuk DPO.

Baca juga; Satgas Judi Online Polri Akan Jerat Bandar Judi Online dengan Pasal TPPU
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!