Pengamat Soroti Dugaan Penyelewengan KIP-K untuk Kepentingan Pilkada Polewali Mandar
Kamis, 27 Juni 2024 - 08:15 WIB
Direktur DEEP Indonesia Neni Nur Hayati mengingatkan penyelenggara pemilu soal potensi berlanjutnya kecurangan Pilpres di kontestasi Pilkada Serentak 2024. Foto/Ilustrasi
POLEWALI MANDAR - Direktur Eksekutif Democracy and Electoral Empowerment Partnership (DEEP) Indonesia Neni Nur Hayati mengingatkan para penyelenggara pemilu soal potensi berlanjutnya kecurangan pilpres di kontestasi Pilkada Serentak 2024.
Ia pun tidak terlalu terkejut soal mencuatnya dugaan oknum anggota DPR RI memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) demi menyukseskan kerabatnya memenangkan kontestasiPilkada Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
"Saya kira memang cara-cara yang digunakan untuk pemilu 2024, akan memiliki efek berkelanjutan di pemilihan serentak 2024. Apalagi dengan kondisi masyarakat kita juga membutuhkan bansos dan biaya untuk pendidikan," ujar Neni di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Kabupaten Polewali Mandar Terima Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik
"Penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi, menurutnya memang sangat efektif untuk mendulang kemenangan dan perolehan suara. Dan itu tidak bisa hanya dilakukan satu kali menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Otomatis cara dan pola tersebut akan di mulai, bahkan sebelum memasuki tahapan pencalonan untuk parpol dan gabungan parpol," jelas Neni.
Meskipun belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan pasangan calon (Paslon), Neni berpandangan alangkah baiknya Bawaslu mulai mengawasi pergerakan partai politik.
Ia pun tidak terlalu terkejut soal mencuatnya dugaan oknum anggota DPR RI memanfaatkan Kartu Indonesia Pintar Kuliah (KIP-K) demi menyukseskan kerabatnya memenangkan kontestasiPilkada Kabupaten Polewali Mandar (Polman).
"Saya kira memang cara-cara yang digunakan untuk pemilu 2024, akan memiliki efek berkelanjutan di pemilihan serentak 2024. Apalagi dengan kondisi masyarakat kita juga membutuhkan bansos dan biaya untuk pendidikan," ujar Neni di Jakarta, Rabu (26/6/2024).
Baca Juga: Kabupaten Polewali Mandar Terima Apresiasi Peningkatan Pelayanan Publik
"Penyalahgunaan kekuasaan dalam kontestasi, menurutnya memang sangat efektif untuk mendulang kemenangan dan perolehan suara. Dan itu tidak bisa hanya dilakukan satu kali menjelang pemungutan dan penghitungan suara. Otomatis cara dan pola tersebut akan di mulai, bahkan sebelum memasuki tahapan pencalonan untuk parpol dan gabungan parpol," jelas Neni.
Meskipun belum memasuki tahapan kampanye dan penetapan pasangan calon (Paslon), Neni berpandangan alangkah baiknya Bawaslu mulai mengawasi pergerakan partai politik.
Lihat Juga :