Komplotan Penipu Modus Pinjam ke Bank dengan Sertifikat Palsu Dibekuk Polisi

Selasa, 25 Juni 2024 - 19:38 WIB
Ketiga pelaku penipuan (kaus tahanan biru) yang dibekuk polisi saat dihadirkan dalam konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2024). Foto/Yohanes Demo
BANTUL - Polisi menangkap komplotan penipu yang beranggotakan tiga orang dengan modus meminjam uang ke bank dengan sertifikat dan surat-surat palsu. Dalam aksinya itu, pelaku berhasil meraup uang haram hasil penipuan senilai puluhan juta.

Kanit Reskrim Polsek Sewon AKP Rudiana mengatakan, tiga anggota komplotan penipu yang ditangkap berinisial DW (40), warga Pasuruan, Jawa Timur; DAP (34), warga Rembang, Jawa Tengah, sebagai otak penipuan; dan AWJP (34 warga Candisari, Semarang, Jawa Tengah.

“DW dibantu oleh dua temannya yakni DAP dan AWJP untuk memalsukan identitas dan persyaratan. Pengajuan itu menggunakan identitas berupa KTP, KK, NPWP dan SHM yang dipalsukan,” kata AKP Rudiana saat konferensi pers di Mapolres Bantul, Selasa (25/6/2024).



AKP Rudiana menjelaskan, kronologi peristiwa ini berawal saat pelaku DW alias Ishak Handoko pada 3 Juni, 2024 mengajukan pinjaman ke salah satu bank swasta di Kapanewon Sewon dengan alasan untuk menambah modal usaha.

Kemudian, pada 12 Juni 2024 pihak bank menerima pengajuan pinjaman yang diminta DW senilai Rp50 juta. Dari uang tersebut, memberikan imbalan kepada DAP dan AWJP masing-masing Rp 2,5 juta.

“Menurut keterangan DW, sisa uang senilai Rp40 juta digunakan oleh DW untuk membeli sparepart mobil," ucapnya.

Sementara itu, Rudiana mengatakan bahwa modus yang digunakan DW untuk memalsukan surat-surat tersebut adalah dengan cara menyewa sebuah bangunan rumah di wilayah Sedayu. DW mengaku akan menggunakan tempat tersebut untuk usaha kepada pemilik bangunan.



“Jadi modusnya DW minta fotokopi sertifikat bangunan, NPWP, IMB dan surat-surat lainnya. Setelah itu, surat-surat tersebut dipalsukan," katanya.

Rudiana mengatakan bahwa surat-surat tersebut kemudian dipalsukan dengan bahan yang sebelumnya dibeli oleh DW dari toko online dengan atas nama Ishak Handoko. "Semuanya yang mengerjakan DW sendiri, diketik sendiri. Caranya dia belajar dari YouTube," ucapnya.

Diketahui, selain di wilayah Bantul, para pelaku juga melakukan kejahatan serupa di beberapa bank yang ada di wilayah Yogyakarta. Saat ini, pihak kepolisian mengaku masih melakukan pendalaman.

"Selain di Bantul, ada empat bank di wilayah Yogyakarta dan Sleman yang juga menjadi sasaran penipuan," kata Rudiana.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content