Dibunuh oleh Anak, Sang Ayah Sempat Melawan dan Mencakar saat Ditusuk Waktu Tidur

Senin, 24 Juni 2024 - 18:26 WIB
"Pisau telah dilaksanakan pemeriksaan secara labolatoris bahwa darah yang ada di pisau itu benar, benar darah korban," ungkapnya.

"Kemudian yang belum ada hasilnya masih proses adalah apakah ada DNA tersangka di tubuh korban di tangannya korban karena pengakuan tersangja korban sempat melawan dan mencakar lengan kanan tersangka," imbuhnya.

Sebelumnya, Pedagang perabot berisial S (55) ditusuk anaknya sendiri KS (15) hingga mayatnya ditemukan di dalam ruko di Pasar Kanal Banjir Timur (KBT), Pondok Bambu, Duren Sawit, Jakarta Timur.

Saat ini KS dijerat dengan pasal 338 KUHP tentang dugaan tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain. KS terancam dijerat dengan 15 tahun penjara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!