Soal Dugaan Penyalahgunaan Dana Reses DPRD Banjarbaru Rp1 Miliar, Ini Kata Sekwan

Senin, 24 Juni 2024 - 12:55 WIB
Realiasi belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru diduga tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap. Foto/Ilustrasi
BANJARBARU - Realiasi belanja barang dan jasa pada Sekretariat DPRD Kota Banjarbaru Kalimantan Selatan diduga tidak didukung bukti pertanggungjawaban yang lengkap sebesar Rp1 Miliar lebih.

Kondisi tersebut tidak sesuai denganPeraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Kondisi tersebut juga membuka peluang penyalahgunaan atas belanja kegiatan reses tahun anggaran 2022 sebesar Rp1.150.000.000.



Hal itu terungkap dari data Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI pada Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Kota Banjarbaru tahun 2022 yang dikutip, Senin (24/6/2024).

Baca Juga: Pemkab Lutra Raup Rp1 Miliar Lebih dari Hasil Lelang Randis

Lebih lanjut pada LHP tersebut, Laporan Realisasi Anggaran Pemko Banjarbaru tahun 2022 menyajikan anggaran Belanja Barang dan Jasa sebesar Rp468 juta lebih dengan realisasisebesar Rp425 jutaan atau 90,89% dari anggaran realisasi belanja barang dan jasa tersebut termasuk belanja untuk kegiatan reses sebesar Rp3 miliar lebih.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!