Pemkab Lutra Raup Rp1 Miliar Lebih dari Hasil Lelang Randis
Kamis, 24 Februari 2022 - 21:14 WIB
loading...
Pemkab Lutra melalui perantara KPKNL Kota Palopo berhasil meraup Rp1,063 miliar dari hasil lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD). Foto/Ilustrasi/dok SINDOnews
A
A
A
LUWU UTARA - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Luwu Utara (Lutra) melalui perantara Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) Kota Palopo berhasil meraup Rp1,063 miliar dari hasil lelang noneksekusi wajib Barang Milik Daerah (BMD).
Lelang itu terdiri dari 51 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda enam, dan satu bongkaran huntara. Total 65 barang milik daerah dilelang, dengan 58 di antaranya berhasil terjual.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Harap Kualitas LPPD Semakin Baik
Rinciannya yakni 44 unit sepeda motor, 12 unit mobil roda empat, satu unit mobil roda enam, dan satu bongkaran huntara. Sementara terbayar lunas sebanyak 50 unit, dengan rincian 36 unit sepeda motor, 12 unit mobil roda empat, 1 unit mobil roda enam dan satu bongkaran huntara.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Panji Suwito, menyebutkan total penerimaan mencapai Rp1 miliar lebih. Adapun hasil lelang ini menjadi PAD Luwu Utara.
“Hasil lelang ini dananya disetor ke kas negara dan merupakan PAD Kabupaten Luwu Utara, dan penjualan aset barang tetap milik Pemda,” sebut Panji.
Baca Juga: Susun RKPD, Pemkab Luwu Utara Gelar Forum Perangkat Daerah
Lelang itu terdiri dari 51 unit kendaraan roda dua, 12 unit kendaraan roda empat, 1 unit kendaraan roda enam, dan satu bongkaran huntara. Total 65 barang milik daerah dilelang, dengan 58 di antaranya berhasil terjual.
Baca Juga: Bupati Luwu Utara Harap Kualitas LPPD Semakin Baik
Rinciannya yakni 44 unit sepeda motor, 12 unit mobil roda empat, satu unit mobil roda enam, dan satu bongkaran huntara. Sementara terbayar lunas sebanyak 50 unit, dengan rincian 36 unit sepeda motor, 12 unit mobil roda empat, 1 unit mobil roda enam dan satu bongkaran huntara.
Kepala Bidang Pengelolaan BMD, Panji Suwito, menyebutkan total penerimaan mencapai Rp1 miliar lebih. Adapun hasil lelang ini menjadi PAD Luwu Utara.
“Hasil lelang ini dananya disetor ke kas negara dan merupakan PAD Kabupaten Luwu Utara, dan penjualan aset barang tetap milik Pemda,” sebut Panji.
Baca Juga: Susun RKPD, Pemkab Luwu Utara Gelar Forum Perangkat Daerah
Lihat Juga :