Yakin Pegi Setiawan Bebas, Sang Ayah Ungkap Isi Pertemuan Terakhirnya

Senin, 24 Juni 2024 - 11:49 WIB
Namun, Hakim PN Bandung, Eman Sulaeman akhirnya memutuskan menunda sidang praperadilan Pegi Setiawan.

Penundaan sidang itu lantaran pihak Biro Hukum Polda Jabar tidak hadir dalam sidang yang dilaksanakan di Ruang 6 PN Bandung tersebut.

"Karena termohon tidak hadir, kita panggil lagi 1 Juli 2024," ucap Hakim Eman.

Hakim Eman menegaskan, bila nantinya pihak Biro Hukum Polda Jabar kembali tidak hadir, maka sidang akan dilanjutkan tanpa kehadiran mereka.

"Datang atau tidak kita lanjut," tegasnya.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!