Pengamanan Kebun Sawit Ditingkatkan, Kapolda Kalteng Pastikan Situasi Kondusif
Senin, 24 Juni 2024 - 10:42 WIB
“Jika terjadi persoalan, penyelesaiannya dapat dilakukan lewat jalan musyawarah secara seimbang dan fair melalui para tokoh itu,” ujar Djoko.
Kapolda menegaskan, ada tiga tugas besar dalam Satgas PKS yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, yakni pencegahan konflik sosial, penghentian bila terjadi konflik sosial, dan penanganan pasca konflik.
Perlu diketahui, selain tindakan persuasif, Polda Kalteng juga selama bulan Mei berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS berserta barang bukti di Kotawaringin Barat, Kalimatan Tengah.
Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI pun disiagakan.
Kapolda menegaskan, ada tiga tugas besar dalam Satgas PKS yang menjadi amanat Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2012, yakni pencegahan konflik sosial, penghentian bila terjadi konflik sosial, dan penanganan pasca konflik.
Perlu diketahui, selain tindakan persuasif, Polda Kalteng juga selama bulan Mei berhasil mengamankan 13 orang terduga pelaku pencurian TBS berserta barang bukti di Kotawaringin Barat, Kalimatan Tengah.
Untuk mencegah terulangnya aksi pencurian, sebanyak 358 personel kepolisian dibantu 86 personel TNI pun disiagakan.
(ams)
Lihat Juga :
tulis komentar anda