Keji, Kucing Dipaku di Pohon usai Disiksa, Pelakunya Terungkap dari Rekaman CCTV

Sabtu, 22 Juni 2024 - 18:56 WIB
Polres Malang saat menyelidiki kasus kucing dipaku di pohon kawasan Perumahan Puncak Permata, Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang. Foto/Ist
MALANG - Polisi akhirnya mengamankan orang yang memaku kucing di pohon hingga sempat viral di Malang. Pelaku diketahui berinisial IW (40) warga yang tinggal sekitar tempat kejadian perkara (TKP).

Pelaku diketahui berinisial IW (40) warga yang tinggal di Perumahan Puncak Permata, Sengkaling, Kecamatan Dau, Kabupaten Malang.





Pelaku diamankan dari hasil identifikasi dan pemeriksaan sejumlah saksi mata. Kasus ini sempat viral di media sosial dan menuai kecaman dari masyarakat, terutama pecinta hewan.

"Setelah dilakukan penyelidikan dan pemeriksaan saksi, Polsek Dau berhasil mengungkap pelaku yang menganiaya kucing dengan memaku di pohon, yang viral di media sosial," kata Kasi Humas Polres Malang Ipda Dicka Ermantara kepada wartawan di Mapolres, Sabtu (22/6/2024).

Dicka menyebut, bahwa pelaku yang diamankan berinisial IW (40), menempati rumah yang berada depan lokasi pohon tempat kucing dipaku.

"Pelaku tinggal di rumah yang berada depan pohon tempat kucing dipaku. Dalam pemeriksaan IW mengakui perbuatannya," katanya.



Dicka menjelaskan, bahwa IW masih tinggal satu rumah dengan Mira pengunggah, video adanya kucing tertancap di pohon beberapa waktu lalu. Ia mengakui jika dirinya adalah pelakunya saat menjalani pemeriksaan di Polsek Dau.
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content