Bongkar Upal Rp22 Miliar di Jakbar, Polisi Bawa Alat Pencetak Uang dari Sukabumi
Selasa, 18 Juni 2024 - 13:19 WIB
Polda Metro Jaya kembali menyita alat pembuatan uang palsu/upal sebesar Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Alat tersebut bakal dibawa dari Sukabumi. Foto: Dok SINDOnews
JAKARTA - Polda Metro Jaya kembali menyita alat pembuatan uang palsu/upal sebesar Rp22 miliar yang dicetak di sebuah kantor akuntan kawasan Srengseng, Kembangan, Jakarta Barat. Alat tersebut bakal dibawa dari Sukabumi, Jawa Barat.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp450 Juta Upal
Alat pencetak uang tersebut bakal diangkut ke Jakarta. Para tersangka hanya membuat uang tersebut di Kembangan.
"Sekarang masih proses pemeriksaan dan pengangkutan barang bukti dari Sukabumi," kata Kasubdit Ranmor Ditreskrimum Polda Metro Jaya AKBP Hadi Kristanto, Selasa (18/6/2024).
Baca juga: Tangkap Pengedar Uang Palsu, Polisi Sita Rp450 Juta Upal
Alat pencetak uang tersebut bakal diangkut ke Jakarta. Para tersangka hanya membuat uang tersebut di Kembangan.
Lihat Juga :