Polemik Pembangunan Beach Club Raffi Ahmad di Gunungkidul, Sri Sultan HB X Angkat Bicara
Kamis, 13 Juni 2024 - 15:49 WIB
Menurut Sultan, pembangunan beach club itu seharusnya tidak boleh dilakukan apabila berada di kawasan kars. Menurut dia, pembangunan beach club di kawasan tersebut harus melalui prosedur yang sesuai.
"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain," ucapnya.
Sultan mengatakan, jika pembangunan beach club sudah dilaksanakan di kawasan kars bukan seizin Pemkab, melainkan dari Pemda, maka pihak yang harus disalahkan adalah Pemda DIY.
"Tapi kalau itu (perizinan) sudah jadi urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan," imbuhnya.
Baca juga; Raffi Ahmad Akan Bangun Beach Club dan Resort di Pantai Krakal Gunungkidul
"Sekarang persoalannya, Raffi itu sudah mengajukan permohonan belum. Kalau belum mengajukan permohonan, berarti kan tidak pas, berarti bisa cari yang lain," ucapnya.
Sultan mengatakan, jika pembangunan beach club sudah dilaksanakan di kawasan kars bukan seizin Pemkab, melainkan dari Pemda, maka pihak yang harus disalahkan adalah Pemda DIY.
"Tapi kalau itu (perizinan) sudah jadi urusan Pemda, ya Pemdanya yang salah. Mestinya kan tidak boleh kawasan itu ada bangunan," imbuhnya.
Baca juga; Raffi Ahmad Akan Bangun Beach Club dan Resort di Pantai Krakal Gunungkidul
Lihat Juga :