7 Tahun Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Penggusuran Jalan Tol Lampung Gelar Aksi Masak Batu

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:40 WIB
Warga menduga sejumlah oknum pejabat terkait tol Lampung telah menggelapkan uang ganti rugi tersebut. Sebab selama persidangan uang Rp19 miliar tidak pernah dititipkan ke pengadilan.

Syaifulloh, Kuasa Hukum Korban Tol Desa Sukabaru akan menghadap presiden dan melaporkan ke aparat kepolisian.

Baca juga; 5 Ruas Baru Rampung 2023, Jalan Tol Trans Sumatera Bertambah 192 Km

Setelah menggelar aksi massa kemudian berziarah ke makam 12 korban tol yang meninggal akibat gantu rugi yang tidak dibayar. Mereka berdoa agar tidak ada korban lain akibat dampak penggusuran Jalan Tol Trans Sumatera.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!