7 Tahun Ganti Rugi Belum Dibayar, Korban Penggusuran Jalan Tol Lampung Gelar Aksi Masak Batu

Kamis, 13 Juni 2024 - 10:40 WIB
Sekitar 150 warga korban penggusuran Jalan Tol Trans Sumatera ini melakukan aksi masak batu di tepi jalan tol di km 10, Kamis (13/6/2024). Foto/Heri Fulistiawan
LAMPUNG - Polemik sengketa lahan jalan tol di Lampung masih masih belum tuntas. Ratusan warga Desa Sukabaru, Kecamatan Penengahan, Lampung Selatan, menagih uang ganti rugi yang 7 tahun belum dibayar.

Sekitar 150 warga korban penggusuran Jalan Tol Trans Sumatera ini melakukan aksi masak batu di tepi jalan tol di km 10, Kamis (13/6/2024). Mereka memasak batu di dalam paci dan membentangkan spanduk di tepi jalan tol.

Aksi unjuk rasa ini sebagai simbol bahwa saat ini warga sudah miskin karena lahan perkebunan yang menjadi mata pencarian digusur untuk pembangunan proyek jalan tol. Aksi ini dilakukan sebagai upaya warga korban penggusuran Jalan Tol Trans Sumatera Lampung menagih uang gantu rugi yang sudah 7 tahun lebih belum dibayar.





Mereka mendesak pihak pejabat pembuat komitmen atau PPK Kementerian PUPR segera melakukan pencairan ganti rugi. Warga mengancam akan menutup jalan tol jika tuntutannya tidak segera dipenuhi.

Diketahui warga korban jalan tol telah memenangkan sidang sengketa lahan hingga ke Mahkamah Agung (MA). Dalam amar putusan sidang warga berhak menerima ganti rugi jalan tol sebesar Rp19 miliar lebih.

Warga menduga sejumlah oknum pejabat terkait tol Lampung telah menggelapkan uang ganti rugi tersebut. Sebab selama persidangan uang Rp19 miliar tidak pernah dititipkan ke pengadilan.

Syaifulloh, Kuasa Hukum Korban Tol Desa Sukabaru akan menghadap presiden dan melaporkan ke aparat kepolisian.



Setelah menggelar aksi massa kemudian berziarah ke makam 12 korban tol yang meninggal akibat gantu rugi yang tidak dibayar. Mereka berdoa agar tidak ada korban lain akibat dampak penggusuran Jalan Tol Trans Sumatera.
(wib)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content