Pegi Perong Batal Jalani Tes Kebohongan, Polisi Mendadak Gelar Pemeriksaan Tambahan
Rabu, 12 Juni 2024 - 15:41 WIB
BANDUNG - Tes poligraf atau kebohongan terhadap Pegi Setiawan (Pegi Perong), tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana, batal dilaksanakan hari ini, Rabu (12/6/2024). Penyidik Ditreskrimum Polda Jabar mengganti agenda hari ini dengan pemeriksaan tambahan.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, mendapatkan informasi mendadak dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bahwa kliennya bakal dilakukan pemeriksaan tambahan.
Perempuan yang akrab disapa Yanti ini diminta untuk mendampingi Pegi saat pemeriksaan tambahan.
"Cuma BAP tambahan. Gak ada poligraf. Dadakan (mendadak). Tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama pak Kanit bahwa hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," kata Yanti, Rabu (12/6/2024).
Yanti menyatakan, kebetulan keluarga Pegi Setiawan ingin bertemu dengan anaknya. Sehingga, Sugianti berangkat ke Polda Jabar bersama keluarga.
"Keluarga juga mau ketemu. Jadi sekalian ke sini. Tim kuasa hukum dan keluarga datang ke Polda Jabar," ujar Yanti.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
Sugianti Iriani, kuasa hukum Pegi Setiawan mengatakan, mendapatkan informasi mendadak dari penyidik Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jabar bahwa kliennya bakal dilakukan pemeriksaan tambahan.
Baca Juga
Perempuan yang akrab disapa Yanti ini diminta untuk mendampingi Pegi saat pemeriksaan tambahan.
"Cuma BAP tambahan. Gak ada poligraf. Dadakan (mendadak). Tadi pukul 08.00 WIB baru diberi tahu sama pak Kanit bahwa hari ini ada pemeriksaan tambahan untuk Pegi. Kalau ibu bisa mendampingi dimohon ke sini tapi mendadak," kata Yanti, Rabu (12/6/2024).
Yanti menyatakan, kebetulan keluarga Pegi Setiawan ingin bertemu dengan anaknya. Sehingga, Sugianti berangkat ke Polda Jabar bersama keluarga.
"Keluarga juga mau ketemu. Jadi sekalian ke sini. Tim kuasa hukum dan keluarga datang ke Polda Jabar," ujar Yanti.
Diberitakan sebelumnya, kasus pembunuhan Vina Cirebon dan Eky terjadi pada Sabtu 27 Agustus 2016 kembali mencuat setelah tayang film berjudul Vina: Sebelum 7 Hari.
tulis komentar anda