Okta Saksi Kasus Vina Cirebon: Saat Kejadian Saya dan 5 Terpidana Tidur di Kontrakan Pak RT

Selasa, 11 Juni 2024 - 21:05 WIB
Baca Juga: LPSK Terima Permohonan Perlindungan Saksi Fakta Kasus Vina Cirebon

Malam itu, tutur Okta, anak pak RT yang memegang kunci rumah tempat mereka menginap. “Betul termasuk (anak pak RT). Kan dia yang pegang kunci. Gak mungkin kalau gak megang kunci, kami gak bisa masuk dong,” tutur Okta.

Okta mengaku mengenal Pegi Setiawan yang ditetapkan tersangka pembunuhan Vina dan Eky. Namun pada malam itu, Pegi tidak berkumpul bersama dengan teman-temannya di rumah kontrakan pak RT. “(Pegi) tidak ada pada malam itu. Tidak ada pegi,” ucap dia.

Disinggung tentang korban Vina dan Eky, Okta mengaku tak kenal. Bahkan lima temannya yang dipidana penjara seumur hidup dalam kasus itu juga tak kenal dengan kedua korban. “Tidak kenal sama sekali (dengan Vina dan Eky),” ujar Okta.

Okta menuturkan, pada 2016, sempat diperiksa sebagai saksi di Polsek Talun. Saat itu, Okta masih berusia 15 tahun atau di bawah umur sehingga tidak mengerti arti saksi dalam kasus itu.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!