Pegi Perong Bakal Jalani Tes Poligraf dalam Kasus Vina Cirebon, Ini Kata Kuasa Hukumnya

Senin, 10 Juni 2024 - 09:21 WIB
Baca Juga: Polisi Dalami Keterlibatan Orang Tua Sembunyikan Pegi Perong

Pegi ditangkap di Jalan Kopo, Kota Bandung, pada 21 Mei 2024, sepulang kerja sebagai kuli bangunan. Polisi menyatakan memiliki bukti keterlibatan Pegi, termasuk dokumen pribadi dan beberapa barang bukti lainnya. Namun, Pegi membantah tuduhan tersebut dan mengklaim memiliki alibi kuat bahwa ia berada di Katapang, Kabupaten Bandung, pada saat pembunuhan terjadi.

"Klaim Pegi didukung oleh kesaksian teman-teman sesama kuli bangunan dan keluarganya, termasuk ayahnya yang merupakan mandor dan ibunya," jelas Toni. Pada hari kejadian, Sabtu, 27 Agustus 2016, Pegi sedang bekerja membangun rumah di Rancamanyar, Kecamatan Baleendah, Kabupaten Bandung.
(hri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!