Setelah 24 Jam Dirawat Intensif, Polisi yang Dibakar Istri Meninggal

Minggu, 09 Juni 2024 - 18:47 WIB
Korban dievakuasi menggunakan ambulans dari ICU ke Kamar Jenazah Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Setelah dilakukan identifikasi Tim Inafis Polres Mojokerto Kota korban dibawa ke rumah duka di Jombang untuk dimakamkan secara kedinasan

Kapolres menambahkan, sejak Minggu pagi pemeriksaan Briptu FN terduga pelaku pembakaran suaminya dilimpahkan ke Renakta Diskrimum Polda Jawa Timur. Saat ini masih dilakukan gelar perkara untuk mengetahui motif pelaku menyiram bensin dan membakarnya hingga meninggal dunia.

“Update perkembangan pemeriksaan (Briptu) FN dari reskrimum dilimpahkan ke krimum ke Polda Jatim. Untuk motif masih dilaksanakan gelar perkara,” ujar AKBP Daniel S Marunduri.

Baca juga; KM Umsini Terbakar, Pelindo Pastikan Pelabuhan Makassar Tetap Beroperasi dan Aman

Diketahui korban Briptu RDW mengalami luka bakar karena disiram bensin dan dibakar oleh istrinya Briptu FN. Briptu RDW mengalami luka bakar di sekujur tubuhnya sekitar 96 persen termasuk bagian kepala.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!