Setelah 24 Jam Dirawat Intensif, Polisi yang Dibakar Istri Meninggal

Minggu, 09 Juni 2024 - 18:47 WIB
Setelah menjalani perawatan intensif selama 24 jam di Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Briptu RDW (27) meninggal dunia, Minggu (9/6/2024) pukul 12.00 WIB. Foto/Sholahudin
MOJOKERTO - Setelah menjalani perawatan intensif selama 24 jam di ruang ICU Rumah Sakit Dokter Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto, Briptu RDW (27) meninggal dunia, Minggu (9/6/2024) pukul 12.00 WIB.

Anggota Polres Jombang ini meninggal akibat luka bakar 96 persen setelah dibakar istrinya Briptu FN (28), yang berdinas di SPKT Polres Mojokerto Kota . Jenazah Briptu RDW langsung dibawa ke rumah duka untuk dimakamkan secara kedinasan.



“Tadi siang, pukul 12 55 WIB korban (Briptu RDW) meninggal dunia. Kami sudah koordinasi dengan Polda Jatim untuk pemakaman secara kedinasan di kampong halaman,” kata Kapolres Mojokerto Kota AKBP Daniel S Marunduri.

Baca juga; Polisi Dibakar Istri, Kondisi Kritis dengan Luka Bakar 96 Persen
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!