Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo juga Fokus Pemulihan Psikologis Korban
Jum'at, 07 Juni 2024 - 14:20 WIB
"Kalau pelaku pasti akan sesuai dengan proses hukum tetapi berapa pun usia berapa pun tahun yang diputuskan oleh hakim. Ini kan tidak bisa secepat itu menghilangkan trauma bagi korban. Nah ini proses yang paling tersulit ini memulihkan korban sehingga ada perlu pendampingan," sambungnya.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan arahan dari Ketua Umum Pak Hary Tanoesoedibjo, sehingga korban ini dia dapat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan laporan awal persetubuhan itu, mulanya dilaporkan pada Maret 2024. Kini, pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Karena sudah kita terima SP2HP-nya dan akan kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka kepada pelaku," kata Amriadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Dia menyebut setelah tiga bulan pasca laporan itu dibuat di bagian SPKT dan PPA Polres Jakarta Utara, sejauh ini sudah 6 orang saksi yang diperiksa. "Nah jadi (sekarang) sudah bulan Juni dan sudah 6 orang sudah diperiksa," katanya.
"Kami akan mengawal kasus ini sampai tuntas dengan arahan dari Ketua Umum Pak Hary Tanoesoedibjo, sehingga korban ini dia dapat mendapatkan keadilan dan kepastian hukum," sambungnya.
Sementara itu, Ketua Bidang Hukum RPA Perindo Amriadi Pasaribu mengatakan laporan awal persetubuhan itu, mulanya dilaporkan pada Maret 2024. Kini, pihaknya akan menunggu hingga terduga pelaku ditetapkan sebagai tersangka atas kasus tersebut.
"Akhirnya kita dapat SP2HP-nya akan dilakukan gelar perkara. Karena sudah kita terima SP2HP-nya dan akan kita kawal lagi ini untuk penetapan tersangka kepada pelaku," kata Amriadi kepada wartawan di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Dia menyebut setelah tiga bulan pasca laporan itu dibuat di bagian SPKT dan PPA Polres Jakarta Utara, sejauh ini sudah 6 orang saksi yang diperiksa. "Nah jadi (sekarang) sudah bulan Juni dan sudah 6 orang sudah diperiksa," katanya.
Lihat Juga :