Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo juga Fokus Pemulihan Psikologis Korban
Jum'at, 07 Juni 2024 - 14:20 WIB
RPA Partai Persatuan Indonesia (Perindo) mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Foto: SINDOnews/Danan Daya Aria Putra
JAKARTA - Ketua Umum RPA Perindo Jeannie Latumahina bersama jajarannya mendatangi Polres Metro Jakarta Utara untuk mengetahui perkembangan kasus persetubuhan anak di bawah umur. Selain melakukan pendampingan hukum, RPA Perindo juga akan fokus terhadap kesehatan psikologis korban.
"Kami berupaya juga untuk mendampingi korban ini tadi ada pendampingan psikologis bagi jiwa korban karena dia kan mengalami kegoncangan ya, kami bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait PPPA di Pulo Gadung itu supaya didampingi psikologis, sehingga jiwanya itu bisa benar-benar normal lagi. Jadi kami pendampingan bukan hanya agar pelakunya mendapat hukuman yang maksimal," kata Jeannie di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Dia menjelaskan, menghilangkan trauma yang telah diderita korban menjadi proses yang cukup sulit, apalagi korban saat ini masih duduk di bangku sekolah. Namun, kata dia, RPA Perindo akan tetap berkomitmen melakukan pendampingan hingga korban benar-benar sembuh.
Baca juga: Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo: Kita Tunggu Sampai Penetapan Tersangka
"Kami berupaya juga untuk mendampingi korban ini tadi ada pendampingan psikologis bagi jiwa korban karena dia kan mengalami kegoncangan ya, kami bekerja sama dengan pihak-pihak yang terkait PPPA di Pulo Gadung itu supaya didampingi psikologis, sehingga jiwanya itu bisa benar-benar normal lagi. Jadi kami pendampingan bukan hanya agar pelakunya mendapat hukuman yang maksimal," kata Jeannie di Mapolres Jakarta Utara, Jumat (7/6/2024).
Dia menjelaskan, menghilangkan trauma yang telah diderita korban menjadi proses yang cukup sulit, apalagi korban saat ini masih duduk di bangku sekolah. Namun, kata dia, RPA Perindo akan tetap berkomitmen melakukan pendampingan hingga korban benar-benar sembuh.
Baca juga: Kawal Kasus Persetubuhan Anak di Jakut, RPA Perindo: Kita Tunggu Sampai Penetapan Tersangka
Lihat Juga :