Ketua RT di Kemayoran Ditangkap Polisi karena Diduga Lecehkan Dua Bocah

Jum'at, 07 Juni 2024 - 11:16 WIB
"Kasus ini dilimpahkan ke Polres Metro Jakarta Pusat untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut," ujarnya.

Arnold mengatakan belum mengetahui motif dan modus dari kasus pelecehan seksual terhadap dua anak dibawah umur. Ketua tersebut diamankan di rumahnya saat berada di dalam kamar.

"Tidak ada perlawanan saat petugas menangkap ketua RT tersebut," katanya.
(abd)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!