Polda Metro Jaya Bongkar Bisnis Judi Online Dikelola Keluarga
Kamis, 06 Juni 2024 - 19:41 WIB
Polda Metro Jaya membongkar bisnis judi online yang dikelola satu keluarga. Foto: SINDOnews/Irfan Maruf
JAKARTA - Polisi membongkar bisnis judi online yang dikelola satu keluarga. Mereka menjalankan bisnis haram itu di empat lokasi berbeda dengan jumlah karyawan hingga 18 orang.
"Ada 5 tersangka yang bertindak sebagai pengelola," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Menkominfo Budi: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
"Terkait 5 orang pengelola, mereka ini adalah satu keluarga terdiri dari bapak, ibu, dan anak," sambungnya.
"Ada 5 tersangka yang bertindak sebagai pengelola," ujar Direskrimum Polda Metro Jaya Kombes Pol Wira Satya Triputra, Kamis (6/6/2024).
Baca juga: Menkominfo Budi: Daripada Judi Online, Mending Jualan Online
"Terkait 5 orang pengelola, mereka ini adalah satu keluarga terdiri dari bapak, ibu, dan anak," sambungnya.
Lihat Juga :