Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Polisi Tak Temukan Praktik Perdukunan

Kamis, 06 Juni 2024 - 13:21 WIB
Adapun kegiatan perdukunan di rumah Didik memang tak dibantah pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, praktik perdukunan hanya untuk mengobati pasien-pasien.

"Kegiatan konfrontir antara tersangka dan saksi M itu telah ditemukan fakta bahwa saksi M seorang dukun tapi dia ngakunya bukan dukun santet tapi dia dukun pengasihan," tutupnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini berawal dari laporan hilang bernama GH, bocah berusial sembilan tahun asal Bantargebang, Kota Bekasi pada Jumat 31 Mei 2024 silam. GH baru ditemukan tiga hari setelahnya atau pada Minggu 2 Juni 2024 dini hari.

GH ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Didik Setiawan dalam kondisi terbungkus karung. Saat itu, Didik langsung digelandang ke Polsek lantaran diduga sebagai pelaku. Baca juga: Tersangka Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi Sudah Intai Korban sejak Sebulan Terakhir

Dalam hasil penyelidikan polisi, Didik diduga mengeksekusi GH pada Sabtu 1 Juni 2024. GH dieksekusi dengan cara dibekap dan dicekik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!