Pra Rekonstruksi Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi, Polisi Tak Temukan Praktik Perdukunan

Kamis, 06 Juni 2024 - 13:21 WIB
loading...
Pra Rekonstruksi Pembunuhan...
Polisi melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Didik Setiawan (61) terhadap bocah berusia sembilan tahun di Kota Bekasi. Foto/SINDonews/Jonathan Simanjuntak
A A A
BEKASI - Polisi melakukan pra rekonstruksi kasus pembunuhan Didik Setiawan (61) terhadap bocah berusia sembilan tahun di Kota Bekasi . Polisi menyebut tidak ada kaitan praktik perdukunan terkait tindak pidana pembunuhan yang terjadi.

Dalam kasus ini, polisi memang menemukan alat praktik perdukunan di rumah Didik Setiawan. Polisi pun selama penyelidikan turut mendalami keterkaitan praktik dukun itu.

Baca juga: Bocah Korban Pembunuhan di Bantargebang Bekasi Ternyata Penghafal Al-Qur'an

"Sampai saat ini terkait dengan ritual perdukunan, ini kami belum menemukan fakta, terakhir kami konfrontir tersangka dengan saksi M. Jadi tidak terkait dengan tindak pidana yang terjadi," ujar Kasat Reskrim Polres Metro Bekasi Kota AKBP Muhammad Firdaus, Kamis (6/6/2024).

Firdaus juga menegaskan dari rangkaian reka adegan dalam pra rekonstruksi itu tidak ada adegan di mana tersangka melakukan sebuah ritual. Total reka adegan yang diperagakan adalah 34 adegan.

"Dari 34 adegan pra rekonstruksi yang dilaksanakan hari ini tidak ditemukan kegiatan tersangka melakukan ritual," sambungnya.

Adapun kegiatan perdukunan di rumah Didik memang tak dibantah pihak kepolisian. Dari hasil pemeriksaan, praktik perdukunan hanya untuk mengobati pasien-pasien.

"Kegiatan konfrontir antara tersangka dan saksi M itu telah ditemukan fakta bahwa saksi M seorang dukun tapi dia ngakunya bukan dukun santet tapi dia dukun pengasihan," tutupnya.

Sebagai informasi, kasus pembunuhan ini berawal dari laporan hilang bernama GH, bocah berusial sembilan tahun asal Bantargebang, Kota Bekasi pada Jumat 31 Mei 2024 silam. GH baru ditemukan tiga hari setelahnya atau pada Minggu 2 Juni 2024 dini hari.

GH ditemukan terkubur di halaman belakang rumah Didik Setiawan dalam kondisi terbungkus karung. Saat itu, Didik langsung digelandang ke Polsek lantaran diduga sebagai pelaku. Baca juga: Tersangka Pembunuhan Bocah 9 Tahun di Bekasi Sudah Intai Korban sejak Sebulan Terakhir

Dalam hasil penyelidikan polisi, Didik diduga mengeksekusi GH pada Sabtu 1 Juni 2024. GH dieksekusi dengan cara dibekap dan dicekik.
(kri)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Lanjut Baca Berita Terkait Lainnya
Berita Terkait
4 Fakta Pembunuhan WNI...
4 Fakta Pembunuhan WNI di Hokkaido, Tersangka Sudah Berniat Habisi Korban
Geger, WNI Bunuh WNI...
Geger, WNI Bunuh WNI di Hokkaido Jepang, Satu Anggota Polisi Ikut Terluka
Oditur Militer Minta...
Oditur Militer Minta Majelis Hakim Tolak Pledoi Terdakwa Kasus Pembunuhan Kacab Bank
Rekomendasi
Tips MotionTrade: Waspada...
Tips MotionTrade: Waspada Janji Keuntungan Tinggi Tanpa Risiko, Intip Ciri Umum Investasi Ilegal
Kepala BSKDN Kemendagri:...
Kepala BSKDN Kemendagri: Inovasi Kunci Pembangunan Daerah
Mau Ikut Pilih Logo...
Mau Ikut Pilih Logo HUT ke-81 Kemerdekaan RI? Begini Caranya
Berita Terkini
Mantan Kapolres Bima...
Mantan Kapolres Bima Terima Dana dari Bandar Narkoba, Pengacara: Tuduhan Mengada-ada
DPC Rampung di 9 Kecamatan,...
DPC Rampung di 9 Kecamatan, Partai Perindo Tubaba Tancap Gas Bentuk DPRt
Digugat Roy Suryo soal...
Digugat Roy Suryo soal Penggeledahan, Polda Metro Jaya Siap Hadir
BNPP Perkuat Pengawasan...
BNPP Perkuat Pengawasan Perbatasan RI-Timor Leste via Survei Pengendalian Jalur Tak Resmi di Belu
Taufik Hidayat Pelaku...
Taufik Hidayat Pelaku Penganiayaan Pacar Ditahan di Sel Khusus
Prakiraan Cuaca Jakarta...
Prakiraan Cuaca Jakarta Rabu 24 Juni 2026: Berawan Sejak Pagi, Berpotensi Hujan Ringan Sore Hari
Infografis
10 Pesawat Tempur Paling...
10 Pesawat Tempur Paling Laku di Pasaran, Juaranya Tak Terduga
Copyright ©2026 SINDOnews.com All Rights Reserved