Mualim Dengar Ya! Mencuri Tabung Epiji Buat Biaya Nikah Nggak Berkah
Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:27 WIB
GRESIK - Maksud hati ingin bahagia, tapi cara yang ditempuh salah. Akibatnya berakhir di penjara. Adalah Mualimin (24), warga Kecamatan Bangilan, Tuban, Jawa Timur . Ingin menikah, tapi tak punya duit.
Mualim pun Nekat mencuri tabung elpiji di Gresik, Jawa Timur.Tak tanggung tanggung, dalam semalam pemuda 24 tahun itu berhasil membawa 67 tabung elpiji. Semuanya berasal dari wilayah Kecamatan Duduksampeyan.
Pelaku diringkus polisi sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Samirplapan. Malam itu pelaku sempat diamankan warga. Namun tak sampai dimassa. (BACA JUGA: Obama: Trump Tak Layak, Biden Akan Jaga Demokrasi AS)
"Pelaku ternyata sudah membawa 67 tabung elpiji milik Aris Fatkulamin warga Samirplapan," ujar Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng, Kamis (20/8/2020).
Pelaku dibawa ke Mapolsek beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ternyata jumlah pelaku lebih dari satu orang. Komplotannya lainnya berhasil kabur.
"Ngakunya terdesak masalah ekonomi. Rencananya uang hasil kejahatan akan digunakan sebagai biaya nikah dan kebutuhan sehari-hari," imbuh Kanitreskrim Aipda Budiono. (BACA JUGA: Bung Karno Meracik Kemerdekaan Sejak di Peneleh)
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rutan Polsek Duduksampeyan. Polisi masih mencari komplotan yang masih melarikan diri.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
Mualim pun Nekat mencuri tabung elpiji di Gresik, Jawa Timur.Tak tanggung tanggung, dalam semalam pemuda 24 tahun itu berhasil membawa 67 tabung elpiji. Semuanya berasal dari wilayah Kecamatan Duduksampeyan.
Pelaku diringkus polisi sekitar pukul 23.00 WIB di Desa Samirplapan. Malam itu pelaku sempat diamankan warga. Namun tak sampai dimassa. (BACA JUGA: Obama: Trump Tak Layak, Biden Akan Jaga Demokrasi AS)
"Pelaku ternyata sudah membawa 67 tabung elpiji milik Aris Fatkulamin warga Samirplapan," ujar Kapolsek Duduksampeyan Iptu Sugeng, Kamis (20/8/2020).
Pelaku dibawa ke Mapolsek beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ternyata jumlah pelaku lebih dari satu orang. Komplotannya lainnya berhasil kabur.
"Ngakunya terdesak masalah ekonomi. Rencananya uang hasil kejahatan akan digunakan sebagai biaya nikah dan kebutuhan sehari-hari," imbuh Kanitreskrim Aipda Budiono. (BACA JUGA: Bung Karno Meracik Kemerdekaan Sejak di Peneleh)
Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rutan Polsek Duduksampeyan. Polisi masih mencari komplotan yang masih melarikan diri.
Lihat Juga: Inul Daratista Laporkan Karyawan ke Polisi, Diduga Curi Mobil untuk Narkoba dan Judi Online
(vit)
tulis komentar anda