Mualim Dengar Ya! Mencuri Tabung Epiji Buat Biaya Nikah Nggak Berkah

Kamis, 20 Agustus 2020 - 16:27 WIB
Pelaku dibawa ke Mapolsek beserta barang bukti. Dari hasil pemeriksaan, ternyata jumlah pelaku lebih dari satu orang. Komplotannya lainnya berhasil kabur.

"Ngakunya terdesak masalah ekonomi. Rencananya uang hasil kejahatan akan digunakan sebagai biaya nikah dan kebutuhan sehari-hari," imbuh Kanitreskrim Aipda Budiono. (BACA JUGA: Bung Karno Meracik Kemerdekaan Sejak di Peneleh)

Pelaku sudah ditetapkan sebagai tersangka. Dia ditahan di Rutan Polsek Duduksampeyan. Polisi masih mencari komplotan yang masih melarikan diri.
(vit)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!