Pj Bupati Bandung Barat Jadi Tersangka Korupsi Proyek Pasar Cigasong Majalengka
Rabu, 05 Juni 2024 - 15:57 WIB
BANDUNG - Kejaksaan Tinggi Jawa Barat ( Kejati Jabar ) secara resmi menetapkan Penjabat (Pj) Bupati Bandung Barat Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi Proyek Pembangunan Pasar Cigasong Majalengka.
Penetapan Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Cigasong Majalengka tertuang dalam keputusan surat perintah penyidikan dan surat penetapan terangka tanggal 5 Juni 2024 oleh Pidana Khusus Kejati Jabar.
Informasi ini kemudian dirilis ke media dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya. Arsan Latif jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Cigasong Majalengka saat menjadi Inspektorat Jenderal (Irjen) Wilayah 4 Kementerian Dalam Negeri.
Dalan kaitan kasus ini, penyidik menyimpulkan Arsan Latif menginisiasi peraturan bupati terkait pembangunan pasar. Ketika hendak dikonfirmasi, Arsan Latif tidak berada di ruang kerjanya di Kantor Pemkab Bandung Barat, Jalan Mekarsari, Ngamprah.
Namun informasi penetapan tersangka Arsan Latif sudah terdengar oleh bawahannya, dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung Barat Yopie Indrawan. Saat ini arsan latif sendiri belum diketahui keberadaan.
Penetapan Arsan Latif sebagai tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Cigasong Majalengka tertuang dalam keputusan surat perintah penyidikan dan surat penetapan terangka tanggal 5 Juni 2024 oleh Pidana Khusus Kejati Jabar.
Informasi ini kemudian dirilis ke media dan ditandatangani oleh Kepala Seksi Penerangan Hukum Kejati Jabar Nur Sricahyawijaya. Arsan Latif jadi tersangka kasus korupsi pembangunan Pasar Cigasong Majalengka saat menjadi Inspektorat Jenderal (Irjen) Wilayah 4 Kementerian Dalam Negeri.
Baca Juga
Dalan kaitan kasus ini, penyidik menyimpulkan Arsan Latif menginisiasi peraturan bupati terkait pembangunan pasar. Ketika hendak dikonfirmasi, Arsan Latif tidak berada di ruang kerjanya di Kantor Pemkab Bandung Barat, Jalan Mekarsari, Ngamprah.
Namun informasi penetapan tersangka Arsan Latif sudah terdengar oleh bawahannya, dalam hal ini Kepala Dinas Komunikasi dan Informasi Kabupaten Bandung Barat Yopie Indrawan. Saat ini arsan latif sendiri belum diketahui keberadaan.
(wib)
tulis komentar anda