Bacok Polisi, 3 Pemuda di Kembangan Jakbar Terancam 10 Tahun Penjara
Senin, 03 Juni 2024 - 22:29 WIB
Diketahui, aksi pembacokan terhadap anggota kepolisian berinisial MN itu terjadi pada Minggu (2/6/2024) sekira pukul 03.20 WIB.
Saat itu, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan, korban MN sedang melaksanakan kegiatan patroli.
"Ketika tim patroli perintis presisi melintasi Kelurahan Meruya Utara, tepatnya di Jalan Meruya Selatan, depan gang kesehatan, mereka melihat ada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Yang sedang nongkrong diduga hendak melakukan melakukan tawuran," ujar Billy.
Dijelaskan Billy, anggota yang melihat sekumpulan anak muda itu langsung menghampiri. Namun, saat didekati, pelaku langsung mengayunkan celurit ke korban.
"Pada saat didekati, salah satu dari pemuda tersebut langsung mengayunkan cerulit ke arah korban atas nama MN yaitu anggota patroli perintis presisi Polda Metro Jaya dan mengenai lengan bagian atas sebelah kiri korban dan mengalami luka," ujarnya.
Saat itu, Kapolsek Kembangan Kompol Billy Gustamo Barman menyebutkan, korban MN sedang melaksanakan kegiatan patroli.
"Ketika tim patroli perintis presisi melintasi Kelurahan Meruya Utara, tepatnya di Jalan Meruya Selatan, depan gang kesehatan, mereka melihat ada sekelompok pemuda yang sedang nongkrong. Yang sedang nongkrong diduga hendak melakukan melakukan tawuran," ujar Billy.
Dijelaskan Billy, anggota yang melihat sekumpulan anak muda itu langsung menghampiri. Namun, saat didekati, pelaku langsung mengayunkan celurit ke korban.
"Pada saat didekati, salah satu dari pemuda tersebut langsung mengayunkan cerulit ke arah korban atas nama MN yaitu anggota patroli perintis presisi Polda Metro Jaya dan mengenai lengan bagian atas sebelah kiri korban dan mengalami luka," ujarnya.
Lihat Juga :