Tukang Parkir Curi Puluhan Slop Rokok Senilai Rp14 Juta, Begini Modusnya

Senin, 03 Juni 2024 - 20:55 WIB
“Jadi ada selisih barang di gudang. Setelah melihat CCTV dan ada kejanggalan. Akhirnya melapor ke Polsek Teluk Betung Utara," ujarnya, Senin (3/6/2024).

Setelah menerima laporan itu, polisi langsung melakukan penyelidikan dan mengecek CCTV hingga akhirnya terungkap perbuatan pelaku.

“Hasil pemeriksaan, RAP ini masuk ke gudang minimarket menggunakan kunci yang diberikan FN (DPO),” kata Kompol Yoffi.

Baca juga; Rokok dan Optimalisasi Bonus Demografi

FN merupakan mantan karyawan minimarket tersebut dan sudah berhenti sebelum peristiwa itu terjadi.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!