Curi Mobil Fortuner Teman, Mahasiswa Kedokteran di Semarang Ditangkap Polisi
Senin, 03 Juni 2024 - 15:56 WIB
SEMARANG - Maudito Aldo (23), seorang mahasiswa kedokteran di salah satu perguruan tinggi swasta Semarang, harus menelan pil pahit akibat kenakalannya. Dia diringkus polisi karena nekat mencuri mobil Fortuner milik Megi Julianti (23), rekan koasnya di RS Panti Wilasa Semarang.
Kejadian ini terjadi pada Rabu malam (29/5/2024) di parkiran rumah sakit. Aldo, dengan lihai melancarkan aksinya setelah menduplikat kunci mobil Megi dari loker penyimpanan.
"Pelaku dan korban ini berteman dan sama-sama koas di rumah sakit tersebut," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.
Rencana jahat Aldo terendus Megi yang langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk Aldo di tempat kosnya di Jalan Senjoyo, Semarang Timur pada Jumat dini hari (31/5/2024).
"Mobilnya terparkir tidak jauh dari kos pelaku," tambah Kasatreskrim.
Kepada polisi, Aldo mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini hanya untuk iseng. Dia bahkan berdalih pernah mendapatkan perlakuan serupa dari teman-temannya.
"Iseng, prank aja. Mau saya kembalikan langsung (mobilnya) tapi sudah ramai polisi," kata Aldo.
Ironisnya, Aldo mengaku sudah merencanakan aksinya sejak pagi hari dan bahkan mempelajari cara membobol mobil dari internet.
"Kami masih satu tim koas (dengan korban)," akuinya.
Akibat perbuatannya, Aldo kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dia ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
Kejadian ini terjadi pada Rabu malam (29/5/2024) di parkiran rumah sakit. Aldo, dengan lihai melancarkan aksinya setelah menduplikat kunci mobil Megi dari loker penyimpanan.
"Pelaku dan korban ini berteman dan sama-sama koas di rumah sakit tersebut," jelas Kasatreskrim Polrestabes Semarang, Kompol Andika Dharma Sena.
Rencana jahat Aldo terendus Megi yang langsung melaporkannya ke pihak berwajib. Tak butuh waktu lama, polisi berhasil membekuk Aldo di tempat kosnya di Jalan Senjoyo, Semarang Timur pada Jumat dini hari (31/5/2024).
"Mobilnya terparkir tidak jauh dari kos pelaku," tambah Kasatreskrim.
Kepada polisi, Aldo mengaku nekat melakukan aksi pencurian ini hanya untuk iseng. Dia bahkan berdalih pernah mendapatkan perlakuan serupa dari teman-temannya.
"Iseng, prank aja. Mau saya kembalikan langsung (mobilnya) tapi sudah ramai polisi," kata Aldo.
Ironisnya, Aldo mengaku sudah merencanakan aksinya sejak pagi hari dan bahkan mempelajari cara membobol mobil dari internet.
"Kami masih satu tim koas (dengan korban)," akuinya.
Akibat perbuatannya, Aldo kini ditetapkan sebagai tersangka dan dijerat Pasal 362 KUHP dengan ancaman hukuman 6 tahun penjara. Dia ditahan di Mapolrestabes Semarang untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya.
(hri)
tulis komentar anda