Adik Pegi Perong Dipanggil Polda Jabar untuk Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina

Senin, 03 Juni 2024 - 10:54 WIB
Adik Pegi Perong, Lusiana menunjukkan surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Foto/Toiskandar/iNewsTV
CIREBON - Penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). Setelah tiga orang rekannya diperiksa, kini giliran adik Pegi Setiawan alias Perong, Robi Irawan, yang dipanggil untuk dimintai keterangan pada besok Selasa (4/6/2024).

Surat pemanggilan Robi diterima oleh keluarga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (2/6/2024) sore. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina yang terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu.

Pegi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 26 Mei 2024. Sebelumnya, tiga orang rekannya, Suharsono alias Bondol, Supraman, dan Ibnun, telah diperiksa pada 31 Mei 2024.





Keluarga menyambut baik pemanggilan Robi ini dan berharap kesaksiannya dapat membantu meringankan status Pegi sebagai tersangka. Mereka yakin bahwa Pegi tidak terlibat dalam pembunuhan Vina dan Eki.

"Kami yakin Pegi tidak masuk dalam daftar DPO apalagi sampai ikut dalam pembunuhan sejoli Vina dan Eki," kata Lusiana, adik Pegi.

Kartini, ibu Robi, juga berencana untuk ikut mengantar Robi ke Polda Jabar untuk sekaligus menjenguk Pegi.
(hri)
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content