Adik Pegi Perong Dipanggil Polda Jabar untuk Diperiksa Terkait Kasus Pembunuhan Vina
Senin, 03 Juni 2024 - 10:54 WIB
Adik Pegi Perong, Lusiana menunjukkan surat panggilan dari Ditreskrimum Polda Jawa Barat. Foto/Toiskandar/iNewsTV
CIREBON - Penyelidikan kasus pembunuhan Vina Cirebon terus dilakukan oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum) Polda Jawa Barat (Jabar). Setelah tiga orang rekannya diperiksa, kini giliran adik Pegi Setiawan alias Perong, Robi Irawan, yang dipanggil untuk dimintai keterangan pada besok Selasa (4/6/2024).
Surat pemanggilan Robi diterima oleh keluarga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (2/6/2024) sore. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina yang terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu.
Pegi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 26 Mei 2024. Sebelumnya, tiga orang rekannya, Suharsono alias Bondol, Supraman, dan Ibnun, telah diperiksa pada 31 Mei 2024.
Baca Juga: Alasan Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Surat pemanggilan Robi diterima oleh keluarga di Kabupaten Cirebon, Jawa Barat, pada Minggu (2/6/2024) sore. Pemanggilan ini dilakukan untuk mengetahui keberadaan Pegi saat peristiwa pembunuhan Vina yang terjadi pada 27 Agustus 2016 lalu.
Pegi sendiri telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini pada 26 Mei 2024. Sebelumnya, tiga orang rekannya, Suharsono alias Bondol, Supraman, dan Ibnun, telah diperiksa pada 31 Mei 2024.
Baca Juga: Alasan Polda Jabar Hilangkan 2 DPO Kasus Vina Cirebon
Lihat Juga :