Kuatkan Alibi Tak Membunuh Vina Cirebon, Pegi Perong Ajukan 2 Saksi Baru

Sabtu, 01 Juni 2024 - 15:28 WIB
"Penyidik meminjam handphone Pak Suharsono dan Suparman. Kalau Ibnu tidak punya handphone," tutur dia.

Toni tidak mempermasalahkan penyitaan telepon genggam para saksi. Diharapkan, dari telepon genggam para saksi itu ditemukan bukti baru untuk membebaskan kliennya Pegi Setiawan.

"Silakan. Mungkin tujuannya ada komunikasi dulu Pegi minta Suharsono berkerja pada 2016. Karena, sebelum kejadian, Pegi ada di Bandung, lebih bagus itu terungkap lewat operatornya, berarti memang Pegi ada di Bandung," ucap Toni.

"Intinya kami mendukung semakin diungkap semakin kelihatan karena kami mengungkapkan yang sebenarnya," ujarnya.
(shf)
Halaman :
tulis komentar anda
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More Content