Kenaikan UKT Batal, Universitas Brawijaya Kembalikan Lebih Bayar Jalur SNBP
Rabu, 29 Mei 2024 - 08:22 WIB
”Rumus penentuan di kelompok yang mana itu tidak mengalami perubahan. 2024 tidak mengalami perubahan otomatis kita menggunakan standar pengelompokan di 2023, standarnya tetap tidak ada perubahan,” tandasnya.
Sebelumnya sebanyak 25 persen dari selisih 75 persen yang belum mendaftar ulang. Jumlah itu merupakan data maba yang sudah daftar ulang hingga Senin malam (27/5/2024), sedangkan data terakhir hingga hari terakhir pendaftaran ulang pada Rabu ini (29/5/2024) masih terus bergerak.
Universitas Brawijaya sendiri akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan pembiayaan UKT sesuai instruksi Mendikbudristek Nadiem Makarim, usai menghadap Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya di Universitas Brawijaya, terdapat 12 golongan dengan pembayaran UKT tertinggi di angka Rp20 juta, untuk program studi non kedokteran. Sementara pembayaran UKT terendah untuk golongan satu di angka Rp500 ribu.
Sebelumnya sebanyak 25 persen dari selisih 75 persen yang belum mendaftar ulang. Jumlah itu merupakan data maba yang sudah daftar ulang hingga Senin malam (27/5/2024), sedangkan data terakhir hingga hari terakhir pendaftaran ulang pada Rabu ini (29/5/2024) masih terus bergerak.
Universitas Brawijaya sendiri akhirnya membatalkan kebijakan kenaikan pembiayaan UKT sesuai instruksi Mendikbudristek Nadiem Makarim, usai menghadap Presiden Joko Widodo.
Sebelumnya di Universitas Brawijaya, terdapat 12 golongan dengan pembayaran UKT tertinggi di angka Rp20 juta, untuk program studi non kedokteran. Sementara pembayaran UKT terendah untuk golongan satu di angka Rp500 ribu.
(ams)
Lihat Juga :