Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

Senin, 27 Mei 2024 - 11:21 WIB
Pemkot Padang Panjang memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor. Foto/Istimewa
PADANG PANJANG - Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor. Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut dimulai dari 26 Mei sampai 8 Juni 2024 atau selama 14 hari.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang Winarnomenjelaskan sebelum menetapkan masa tanggap darurat tersebut terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).



“Ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. Seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,” kata Winarno, Senin (27/5/2024).

Baca Juga: Tangani Banjir Lahar Hujan Marapi, Gubernur Sumbar Berkantor di Bukittinggi
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!