Pemkot Padang Panjang Perpanjang Masa Tanggap Darurat Bencana, Ini Alasannya

Senin, 27 Mei 2024 - 11:21 WIB
Pemkot Padang Panjang memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor. Foto/Istimewa
PADANG PANJANG - Pemkot Padang Panjang, Sumatera Barat memperpanjang masa tanggap darurat sejak terjadi bencana lahar hujan Gunung Marapi dan longsor. Perpanjangan masa tanggap darurat tersebut dimulai dari 26 Mei sampai 8 Juni 2024 atau selama 14 hari.

Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Padang Winarnomenjelaskan sebelum menetapkan masa tanggap darurat tersebut terlebih dahulu melakukan koordinasi dengan Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB).

“Ada sejumlah pekerjaan yang mesti diselesaikan. Seperti infrastruktur, normalisasi sungai, akses jalan asrama yang putus di SMA N 1 Sumbar,” kata Winarno, Senin (27/5/2024).



Kondisi saat ini, semua pengungsi yang terdampak banjir bandang dan lahar dingin sudah kembali ke rumah masing-masing. Untuk rumah yang rusak berat dan perlu relokasi menunggu verifikasi dari BNPB. Adapun 4 KK rumah rusak berat, sudah disewakan rumah Pemkot.



Sementara itu, terkait jalan di SMAN 1 Sumbar di Kelurahan Sigando, katanya, perlu koordinasi dengan provinsi terkait pembangunan jembatan yang lebih kokoh. “Sekarang jembatan kayu kecil. Anak sekolah di situ merasa was-was,” ungkapnya.

Winarno juga mengatakan,ke depan bakal ada pemasangan Early Warning System (EWS) atau peringatan dini di tiga titik sungai oleh BMKG. “Dengan pemasangan EWS hendaknya bisa mengurangi risiko korban bencana banjir bandang atau lahar dingin,” ucapnya.

Rakor bersama BNPB dilakukan secara daring dengan sejumlah daerah terdampak. Selain diikuti Pemko Padang Panjang, juga diikuti Pemerintah Kabupaten Tanah Datar dan Kabupaten Agam. Rapat itu merupakan tindak lanjut dari kunjungan Presiden Joko Widodo.

Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More