Pemuda Simalungun Babak Belur Digebuki Teman yang Dikenal Lewat WA

Rabu, 19 Agustus 2020 - 20:13 WIB
Tersangka pelaku penganiayaan di ringkus petugas untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. (Foto : SINDONews/Ist)
SIMALUNGUN - Polisi menangkap seorang pemuda warga Kecamatan Siantar Martoba, Kota Pematangsiantar, dalam kasus penganiayaan terhadap seoarang pemuda yang baru saja dikenalnya lewan pertemanan WhatsApp (WA)).

Kapolsek Siantar Martoba,Iptu Amir Mahmud mengatakan, pelaku RR (21) warga jalan Tambun Timur, Kecamatan Sianta Martoba ditangkap atas laporan korbannya Gilang Thanyzar (22), warga kecamatan Tapian Dolok, Simalungun. BACA JUGA : Kepala Puskesmas di Simalungun Tewas kena COVID-19

"Korban melapor ke Polsek Siantar Martoba Kamis (13/8/2020) lalu karena dianiaya pelaku di Jalan Medan kilometer 8, Kecamatan Siantar Martoba," kata Amir, Rabu (19/8/2020).

Amir menambahkan sebelumnya korban dan pelaku janjian bertemu melalui pesan WA di lokasi kejadian, dan saat bertemu pelaku langsung memukuli korban. Untuk penanganan lebih lanjut, polisi kata Amir menjebloskan pelaku di RTP Mapolsek Siantar Martoba. BACA JUGA : Semarak HUT RI, Polres Batubara Salurkan 7 Ton Sembako untuk Warga
(zai)
tulis komentar anda
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More