Ini Penyebab Pegi Tak Tertangkap selama 8 Tahun Pascapembunuhan Vina Cirebon
Minggu, 26 Mei 2024 - 15:19 WIB
Polda Jabar mengungkap alasan polisi membutuhkan waktu lama untuk menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada 27 Agustus 2016. Foto/Agus Warsudi
BANDUNG - Polda Jabar mengungkap alasan polisi membutuhkan waktu lama untuk menangkap Pegi Setiawan alias Perong alias Robi Irawan, tersangka kasus pembunuhan Vina Dewi Arsita dan M Rizky Rudiana pada 27 Agustus 2016.
Pegi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buron selama 8 tahun pascaperistiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Pegi merupakan warga Kecamatan Talun, Cirebon itu ditangkap polisi di Jalan Kopo Bandung setelah kasus Vina Cirebon kembali viral.
“(Kenapa lama menangkap Pegi?) Karena pascakejadian, PS ini meninggalkan kampung halamannya. Dia pergi ke Katapang (Kabupaten Bandung). Dia di sana tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," kata Dikrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Baca juga; Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Pegi masuk Daftar Pencarian Orang (DPO) dan menjadi buron selama 8 tahun pascaperistiwa pembunuhan terhadap Vina dan Eky. Pegi merupakan warga Kecamatan Talun, Cirebon itu ditangkap polisi di Jalan Kopo Bandung setelah kasus Vina Cirebon kembali viral.
“(Kenapa lama menangkap Pegi?) Karena pascakejadian, PS ini meninggalkan kampung halamannya. Dia pergi ke Katapang (Kabupaten Bandung). Dia di sana tinggal satu kos bersama ayah kandung dan ibu tirinya," kata Dikrimum Polda Jabar Kombes Pol Surawan saat rilis kasus di Mapolda Jabar, Minggu (26/5/2024).
Baca juga; Ini Barang Bukti yang Disita Polisi dari Pegi Tersangka Kasus Vina Cirebon
Lihat Juga :