Polda Jateng Ingatkan Masyarakat Jangan Gunakan Medsos untuk Cari Musuh

Selasa, 21 Mei 2024 - 17:08 WIB
“UU 1 tahun 1946 itu sudah dilebur ke UU ITE yang baru (UU nomor 1 tahun 2024),” lanjutnya.

Dia menyebut patroli siber terus dilakukan untuk memonitoring hal itu di media sosial. Berbagai sosialisasi juga sudah dilakukan untuk upaya pencegahan. “Terkait hoaks kabar bohong hingga ajakan melakukan kekerasan,” tambah AKBP Sulis.

Pada Sabtu 3 Februari 2024 sekira pukul 02.30 WIB juga terjadi tawuran di belakang SPBU Kembangarum, Kecamatan Semarang Barat, Kota Semarang. Insiden yang melibatkan pelajar SMA itu juga diawali saling tantang di Instagram.

Pada 2 Desember 2023, tiga orang yang masih berusia 18 tahun juga harus berurusan dengan polisi karena berkeliling Kota Semarang sembari live Instagram untuk mencari musuh tawuran.

Minggu 22 Oktober 2023 dini hari, pecah tawuran di sejumlah titik di Kota Semarang. Di antaranya sempat live Instagram ketika membuat bom molotov.
(wib)
Halaman :
tulis komentar anda
Follow
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!
Video Rekomendasi
Berita Terkait
Rekomendasi
Terpopuler
Berita Terkini More