Polres Jaktim Tangkap Polisi Gadungan Pemalak Pedagang

Selasa, 21 Mei 2024 - 06:36 WIB
"Kenapa dia menggunakan pakaian seragam? Karena dia terobsesi menjadi seorang anggota polisi. Namun pada saat dia tes, dia tingginya kurang dan tidak bisa menjadi anggota Polri," jelasnya.

Nicolas menerangkan, pihaknya bisa menangkap pelaku karena kedapatan menggunakan narkoba jenis sabu. Barang bukti lain yang diamankan yaitu seragam lengkap polisi dan senjata air softgun.

Atas perbuatannya, LH dijerat Pasal 378 atau 508 KUHP dengan ancaman pidana 4 tahun penjara.
(maf)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!