Polres Jaktim Tangkap Polisi Gadungan Pemalak Pedagang

Selasa, 21 Mei 2024 - 06:36 WIB
Polres Jaktim menangkap polisi gadungan berinisial LH, yang biasa melakukan pungutan liar atau memalak para pedagang kaki lima, Senin (21/5/2024). Foto/Istimewa
JAKARTA - Polres Metro Jakarta Timur (Jaktim) menangkap polisi gadungan berinisial LH, yang biasa melakukan pungutan liar atau memalak para pedagang kaki lima. Tersangka bisa mengantongi uang hingga Rp3 juta per bulan dari hasil memalak pedagang.

"Pekerjaannya dia sehari-hari suka mengemil (malak) kepada para pedagang yang ada di wilayah Jakarta Selatan dan Jakarta Timur dengan menggunakan pakaian seragam. Bisa meraup sebesar Rp3 juta per bulan dari aksi mengemil (malak) dari pedagang," kata Kapolres Metro Jaktim Kombes Pol Nicolas Ary Lilipaly, Senin (21/5/2024).



Baca juga: Polisi Gadungan Ini Nekat Hamili Istri Orang

Kapolres menyebutkan uang hasil memalak pedagang itu biasa digunakan pelaku untuk kebutuhan sehari-hari. Pelaku sebenarnya sangat terobsesi menjadi seorang polisi. Sebab pelaku sempat mengikuti tes kepolisian, namun gagal.
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!