Polisi Tangkap 5 Remaja saat Hendak Tawuran di Kawasan Senen, 3 Celurit Disita
Senin, 20 Mei 2024 - 07:38 WIB
"Kegiatan patroli Tim Patroli Perintis Presisi merupakan kegiatan rutin setiap hari untuk menjaga kamtibmas di wilayah Jakarta Pusat," kata Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo Purnomo Condro dalam keterangannya dikutip, Senin (20/5/2024).
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa sia-sia ataupun luka sobek saat tawuran," tambah Susatyo.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.
"Kami mengimbau kepada masyarakat agar peduli dengan pergaulan anaknya dan mengontrol aktivitas anaknya saat berada di luar rumah, agar tidak menjadi pelaku yang melanggar hukum dan korban aksi kejahatan oleh orang yang tidak bertanggung jawab. Sayangi nyawa anak-anak kita apabila meregang nyawa sia-sia ataupun luka sobek saat tawuran," tambah Susatyo.
Para pelaku dan barang bukti kemudian diserahkan ke Polsek Senen untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut. Atas perbuatannya, pelaku dapat dijerat Pasal 2 ayat 1 Undang Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 dengan ancaman hukuman penjara 10 tahun penjara.
(cip)
Lihat Juga :