Polisi Bekuk Pemuda Pengangguran Pencuri Motor di Lebak

Minggu, 19 Mei 2024 - 18:46 WIB
Melihat situasi aman, pelaku bersama rekannya melakukan aksi pencurian hanya dalam hitungan detik.

Saat beraksi pelaku bekerja sama dengan rekannya bernama Epul. “Eksekutornya saudara Epul sekarang masih kita kejar,” ujar AKP Wisnu Adicahya.

Baca juga; BMW Yakin Fitur Deteksi Wajah Bisa Cegah Pencurian Motor

Untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya pelaku disangkakan Pasal 363 KUH-Pidana dengan ancaman maksimal 9 tahun kurungan penjara.
(wib)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!