Antisipasi Kecelakaan, Puluhan Kendaraan di Semarang Jalani Ramp Check Jelang Libur Waisak
Sabtu, 18 Mei 2024 - 12:40 WIB
Kepala Bidang Angkutan Dishub Kota Semarang Ambar Prasetyo menambahkan bahwa uji berkala alias uji KIR dilakukan tiap 6 bulan sekali untuk mengetahui kelayakan teknis kendaraan.
"Kendaraan yang tidak lulus uji, atau sudah habis masa berlakunya uji berkala, tentu secara teknis dia tidak layak di jalan. Kami akan lakukan penundaan keberangkatan jika (ada temuan) tidak standar skala besar," tambahnya.
Salah satu penumpang travel yang armadanya dilakukan pengecekan, Siswanto, mengapresiasi yang dilakukan petugas.
"Kita mendukung sekali, biar perjalanan aman, biar nggak ada kejadian yang buruk," katanya.
Pengemudi travel, Rasono (64) juga mendukung kegiatan itu. Kesehatan dan surat-surat armada yang disopirinya dicek.
"Saya nyopir ke Cilacap berangkat dari Semarang pukul 11 siang, sampai sana pukul 7 malam, kemudian tidur, paginya dari pukul 11 siang dari Cilacap sampai Semarang ya pukul 7 malam," katanya.
"Kendaraan yang tidak lulus uji, atau sudah habis masa berlakunya uji berkala, tentu secara teknis dia tidak layak di jalan. Kami akan lakukan penundaan keberangkatan jika (ada temuan) tidak standar skala besar," tambahnya.
Salah satu penumpang travel yang armadanya dilakukan pengecekan, Siswanto, mengapresiasi yang dilakukan petugas.
"Kita mendukung sekali, biar perjalanan aman, biar nggak ada kejadian yang buruk," katanya.
Pengemudi travel, Rasono (64) juga mendukung kegiatan itu. Kesehatan dan surat-surat armada yang disopirinya dicek.
"Saya nyopir ke Cilacap berangkat dari Semarang pukul 11 siang, sampai sana pukul 7 malam, kemudian tidur, paginya dari pukul 11 siang dari Cilacap sampai Semarang ya pukul 7 malam," katanya.
(hri)
Lihat Juga :
tulis komentar anda