7 Pasien Korban Kecelakaan di Subang Diperbolehkan Pulang dari RS Bhayangkara

Rabu, 15 Mei 2024 - 10:27 WIB
"Dalam proses pemulangan ini kami dari Dinas Kesehatan Kota Depok menurunkan 7 unit ambulans beserta tim medis untuk mengantarkan pasien pulang ke rumah masing-masing," ucap Agus.

Sebagai informasi, kecelakaan maut tersebut terdapat 9 pelajar, satu guru, dan satu warga lokal meninggal dunia. Sedangkan puluhan pelajar lainnya luka berat hingga ringan masih menjalani perawatan di RSUI dan RS Bhayangkara Brimob.

Terkini, sopir bus Trans Putera Fajar bernama Sadira ditetapkan sebagai tersangka atas kecelakan maut tersebut dengan ancaman pidana 12 tahun penjara.
(cip)
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!