Intel Kejati Jateng Tangkap Buronan Korupsi Pengadaan Rumah Karyawan Bandara Internasional Yogyakarta

Selasa, 14 Mei 2024 - 20:39 WIB
Asintel Kejati Jateng Sunarwan (baju hitam) memimpin penangkapan DPO Agus Soenaryo (kaus merah) di wilayah Bantul, DIY, Selasa (14/5/2024) pagi. Foto/Dok Kejati Jateng
SEMARANG - Intelijen Kejati Jawa Tengah yang tergabung dalam Tim Tangkap Buronan (Tabur) membekuk buronan kasus korupsi di wilayah Kabupaten Bantul, DIY, Selasa (14/5/2024). Tim dipimpin langsung Asisten Intelijen Kejati Jateng Sunarwan.

Buronan yang ditangkap itu bernama Agung Soenaryo (60). Dia sudah buron selama 6 bulan sejak putusan pengadilan tingkat pertama menyatakan bebas, namun di tingkat kasasi dia terbukti bersalah.



Agung Soenaryo ditangkap di rumahnya di Jalan Diro, Kelurahan Pendowoharjo, Kecamatan Sewon, Kabupaten Bantul. Saat ini, DPO tersebut sudah dieksekusi ke Lapas Purworejo.

Baca juga; Buronan Kejati Sumut Tertangkap Buka Warung Makan di Apartemen Kalibata City
Halaman :
Dapatkan berita terkini dan kejutan menarik dari SINDOnews.com, Klik Disini untuk mendaftarkan diri anda sekarang juga!